Dishub Batam Amankan 9 Juru Parkir Tanpa Identitas dan Atribut

- 17 November 2022, 21:15 WIB
Dishub Batam Amankan 9 Juru Parkir Tanpa Identitas dan Atribut.
Dishub Batam Amankan 9 Juru Parkir Tanpa Identitas dan Atribut. /Dishub Batam

SUDUTBATAM.COM - Tim patroli gabungan melakukan penindakan terhadap keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak menggunakan atribut lengkap saat bertugas di lapangan.

Patroli dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Batam, mulai dari kawasan Batam Center hingga Nagoya, pada Kamis 17 November 2022.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan patroli ini menyasar pada dua hal, satu di antaranya juru parkir.

"Hari ini kami turun bersama dengan Satlantas Polresta Barelang, Polisi Militer (PM) dan Satpol PP Kota Batam melakukan patroli ke sejumlah titik di Kota Batam dengan target jukir liar dan kendaraan yang parkir di lokasi dilarang parkir," kata Edward.

Pada kegiatan kali ini, Dishub Batam menindak sembilan orang juru parkir, satu di antaranya adalah jukir wanita. Kesembilan jukir tersebut ditindak karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas yang diterbitkan Dishub.

Baca Juga: Patroli Parkir Liar, Dishub Batam Tindak Sejumlah Kendaraan

"Yang kita jaring ini dibawa ke kantor Dishub untuk didata, dan ternyata mereka semua memang terdaftar di data kita. Oleh karena itu kita edukasi mereka agar melengkapi atribut saat berada di lapangan," papar Edward.

Atribut yang harus dibawa para jukir selama berada di lapangan antara lain kartu identitas atau name tag jukir dan baju seragam.

Selain menindak jukir tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi larangan parkir. Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 9 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat dibawa ke Kantor Dishub.

Kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk. Sedangkan kendaraan roda empat ditarik dengan mobil derek.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x