Dalam kasus ini, pihak Korlantas menyangkut adanya enam kendaraan dari 20 kendaraan tersebut yang tidak terdaftar di Samsat Polda Kepri.
Tentunya mobil-mobil tersebut juga tidak memiliki STNK dan TNKB, namun disayangkan mengapa bisa ikut keluar Batam bersama mobil lainnya yang memiliki surat-surat yang lengkap.
Untuk itu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran Ditlantas Polda Kepri, terkait hal ini. Apalagi jajaran Ditlantas Polda Kepri, yang melakukan pengawalan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Syarat Dokumen Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian, Ini Berkas dan Persyaratannya
"Sudah tahu ada mobil CBU yang pakai TNKB palsu, dan ada juga yang belum ada surat-suratnya, justru dibiarkan dan dikawal," tandasnya.