Datangkan Budayawan Riau, Disbudpar Batam Kembangkan Nilai Budaya Melayu

- 20 Mei 2023, 09:06 WIB
Datangkan Budayawan Riau, Disbudpar Batam Kembangkan Nilai Budaya Melayu
Datangkan Budayawan Riau, Disbudpar Batam Kembangkan Nilai Budaya Melayu /

Ia menyampaikan Batam Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor. 193 Tahun 2022 Tentang Pengunaan Pakaian Adat Melayu. Perwako ini merupakan turunan dari Perda No.1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

Setiap kegiatan, masyarakat Batam memakai busana Melayu dan Pemko Batam setiap hari Jumat mengenakan busana Melayu sebagai bentuk perhatian untuk mempertahankan budaya mengandung yang nilai-nilai budaya.

"Pak Ardi (Kepala Disbudpar Kota Batam) sosialisasikan kepada anak-anak muda Kota Batam," pintanya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan kegiatan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Kota Batam memiliki banyak tradisi budaya yang menarik untuk diketahui. Ardi mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam sehingga tetap lestari hingga anak cucu nanti.

"Seminar ini sebagai pedoman bertindak bagaimana tindakan kita mencegah hilangnya rasa kebudayaan nasional dan daerah," katanya.

Sebagai informasi kegiatan ini akan diikuti 50 peserta yang berasal dari penggiat budaya, guru, dan tokoh masyarakat atau pemerhati budaya.***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah