Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia

- 24 Mei 2024, 09:05 WIB
Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia.
Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia. /IST

SUDUTBATAM.COM - Sebanyak 16 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ditemukan terdampar di sebuah pulau kosong Tanjung Acang, Batam, pada Senin 21 Mei 2024 dinihari.

Mereka membayar biaya belasan juta rupiah untuk pulang dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Dalam kondisi hujan dinihari itu, belasan orang yang menumpangi spead boat dari Malaysia ini diturunkan di tengah laut oleh tekong yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Mereka dipaksa turun dekat Pulau Tanjung Acang, yang tak berpenghuni di perairan Nongsa, Batam. Hingga pagi, keberadaan mereka akhirnya diketahui oleh nelayan yang kemudian dievakuasi oleh tim gabungan TNI Polri.

Atas dasar kemanusiaan, mereka diselamatkan lalu dibawa ke dermaga Satrol Lantamal IV Telaga Punggur, Nongsa.

Rizal, salah satu korban menuturkan kalau mereka berangkat dari Kota Tinggi, Malaysia Senin malam untuk diberangkatkan ke Indonesia menuju kota Batam melalui jalur gelap.

“Kami bayar 3300 Ringgit atau setara Rp 10 juta kepada tekong. Tapi belum sampai Batam, kami sudah diturunkan di tengah laut,” imbuh Rizal asal Lombok Timur ini kepada voiceindonesia.co.

Sementara, Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Joko Santosa mengatakan, setelah mendapat informasi, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. “Saat tiba dilokasi, mereka sempat kabur, karena takut. Akhirnya ditelusuri dan membujuk mereka,” kata Joko.

Totalnya ada 16 orang. Sebanyak 15 suku Lombok dan satu orang suku Batak. Para korban dari Malaysia menumpangi speed boat mesin 200hp x 2.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: POSMETRO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah