Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia

- 24 Mei 2024, 09:05 WIB
Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia.
Kronologis 16 PMI Ilegal yang Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut saat Pulang ke Indonesia. /IST

Berikut identitas 16 korban: Hamdi (35), Suparman (32), Suhaili (35), Ansori (27), Sulman (23), Dendi Herdiyansyah (37), Rizal (42), M. Syukron (31), Kadim (33), Imran Jayadi (29), Sahdan (49), M. Ali (38), Gadi (39), Saunan (26), Irfan Arianto (30) dan Nurdin (36).

Saat ini, aparat terkait akan melakukan pengejaran terhadap tekong (pelaku) yang menurunkan korban di tengah laut tersebut.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: POSMETRO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah