Tiga Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Ditangkap

- 6 Desember 2021, 20:37 WIB
Salah satu kapal berbendera Malaysia saat diamankan petugas.
Salah satu kapal berbendera Malaysia saat diamankan petugas. /DOK. KKP/

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia meskipun menjelang akhir tahun.

 

Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.

 

“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu 4 Desember 2021 dan Minggu 5 Desember 2021," ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

 

Adin menambahkan bahwa penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak.

 

Lebih lanjut, Adin juga menjelaskan bahwa dia telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah