Wiku melanjutkan, bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi dengan alasan kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3 x 24 jam, sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Namun, hingga saat ini, laporan terkait uji coba vaksinasi untuk anak usia di bawah 6 tahun masih terbatas, sehingga pemerintah fokus pada vaksinasi lansia.
"Pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," katanya.***