Daftar Prakerja Gelombang 35 Bisa Dapat Uang Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 4 Juli 2022, 16:54 WIB
Daftar Prakerja Gelombang 35 Bisa Dapat Uang Rp2,4 Juta, Begini Caranya
Daftar Prakerja Gelombang 35 Bisa Dapat Uang Rp2,4 Juta, Begini Caranya /
  1. Berkewarganegaraan Republik Indonesia 18 tahun keatas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, prakerja/buruh yang terkena PHK, atau prakerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti prakerja/buruh yang dirumahkan dan prakerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tips agar anda lolos seleksi Kartu Prakerja, seperti berikut:

  1. Isi lengkap idensitas atau data diri pada Kartu Prakerja dan lengkap pada KTP anda dengan sesuai.
  2. pada saat membuat akun Kartu Prakerja dan ikut pendaftaran gelombang 35 pastikan koneksi internet anda stabil dan lancar agar proses tidak mengulang dari awal.
  3. Mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan benar.
  4. Pastikan anda bukan termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Cantumkan nomor ponsel aktif untuk verifikasi dan memudahkan Anda dalam proses peneriman Karu Prakerja.

Jika Anda lolos seleksi pendaftaran maka anda bisa mendapatkan total sekitar Rp3.550.000. Pertama, saldo senilai Rp1.000.000 untuk biaya pelatihan Kartu Prakerja. Kedua, uang intensif Rp2.400.000 yang diberikan secara berangsur setiap bulan senilai Rp600.000. ketiga tambahan pengisian survei evaluasi sebesar Rp150.000.

Demikian tahap dan tips serta syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35, situs pendaftaran dapat dikunjungi melalui link berikut www.prakerja.go.id,.***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah