Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang Desember 2022, Pare-Pare ke Makassar dan Nunukan Lengkap Harga Tiket

- 10 Desember 2022, 16:06 WIB
 Berikut ini merupakan informasi lengkap jadwal, syarat terbaru dan harga tiket Kapal PELNI KM Bukit Siguntang bulan Desember 2022.
Berikut ini merupakan informasi lengkap jadwal, syarat terbaru dan harga tiket Kapal PELNI KM Bukit Siguntang bulan Desember 2022. /Pelni/

Harga Tiket Kapal Bukit Siguntang Tenau (Kupang) Larantuka
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 82.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 82.000
Tiket Eks Kabin Kelas 3C : Rp. 82.000
Tiket Eks Kabin Kelas 4D : Rp. 82.000
Tiket Ekonomi : Rp. 82.000

Harga Tiket Kapal Bukit Siguntang Tarakan Balikpapan
Tiket Eks Kabin Kelas 1A : Rp. 317.000
Tiket Eks Kabin Kelas 2B : Rp. 317.000
Tiket Eks Kabin Kelas 3C : Rp. 317.000
Tiket Eks Kabin Kelas 4D : Rp. 317.000
Tiket Ekonomi : Rp. 317.000

Simak aturan atau syarat terbaru dan terlengkap sebelum melakukan perjalanan:

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 25 Agustus 2022.

Saat ini, warga tidak lagi harus menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen untuk naik transportasi umum darat, laut, dan udara.

Namun, warga wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster. Aturan ini berlaku bagi warga usia 18 tahun ke atas.

Berikut aturan lengkap perjalanan dalam negeri terbaru

1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

3. PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: pelni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x