Penjelasan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Kewajiban Negara

- 24 Agustus 2022, 20:37 WIB
Penjelasan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Kewajiban Negara
Penjelasan Konsep Hak Asasi, Hak Warga Negara, Kewajiban Asasi dan Kewajiban Negara /andrea piacquadio/pexels

SUDUTBATAM.COM - Dibawah ini adalah jawaban mata pelajaran PKN kelas 12 tentang konsep hak asasi, hak warga negara, dan kewajiban asasi dan kewajiban negara.

Hak asasi, hak warga negara, serta kewajiban asasi dan kewajiban negara ini terdapat pada mata pelajaran PKN kelas 12.

Hal tersebut harus diketahui bagi setiap warga negara dan melekatkan pada diri seseorang.

Berikut penjelasan konsep hak asasi, hak warga negara, serta kewajiban asasi dan kewajiban negara beserta persamaan dan perbedaannya.

Baca Juga: Ini Alasan PSIS Semarang Pecat Pelatih Sergio Alexandre

1. Hak Asasi adalah hak pokok yang melekat sebagai kodrat pada setiap manusia sejak lahir yang tak bisa diganggu gugat. Karena hak asasi adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kewajiban Asasi adalah kewajiban pokok atau dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai konsekuensi dari adanya Hak Asasi. Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar disertai tanggung jawab dalam menghormati hak asasi manusia lain.

3. Hak Warga Negara adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sehubungan dengan kedudukannya sebagai warga atau anggota suatu Negara.

4. Kewajiban Warga Negara adalah kewajiban yang melekat pada manusia berkaitan dengan kedudukannya sebagai anggota suatu Negara.

Persamaan dan Perbedaan:

Persamaannya adalah Hak & Kewajiban Asasi serta Hak & Kewajiban Negara sama-sama memiliki konsep yang membicarakan hak serta kewajiban yang melekat utuh pada diri seseorang.

Meski demikian, keempat konsep tersebut memiliki perbedaan signifikan. Hak dan Kewajiban Asasi melekat pada diri seseorang secara universal dan tidak dipengaruhi atau dibatasi oleh status kewarganegaraan.

Sementara Hak dan Kewajiban Warga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang.

Itulah penjelasan konsep hak asasi, hak warga negara, serta kewajiban asasi dan kewajiban negara beserta persamaan dan perbedaannya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah