Kumpulan Contoh Teks Editorial di Koran Terbaru Tema Politik, Lengkap Pengertian

- 16 November 2022, 08:30 WIB
Kumpulan Contoh Teks Editorial di Koran Terbaru Tema Politik, Lengkap Pengertian
Kumpulan Contoh Teks Editorial di Koran Terbaru Tema Politik, Lengkap Pengertian /Pixabay/mozlase/

Tidak hanya itu saja, dia juga tengah mempersiapkan laporan berisi keterlibatan langsung pasukan Rusia dalam pasukan pemberontak di Ukraina Timur sejak April 2014. Dan, ia dibunuh pada saat tengah mempersiapkan aksi demo besar-besaran menentang pemerintah.

(penegasan ulang)
Itu merupakan tugas berat bagi Putin karena ia harus menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dengan pembunuhan tersebut. Kita berharap, Putin tidak hanya bertekad untuk menyeret pelaku itu ke pengadilan, tetapi juga harus bertekad untuk mengakhiri terjadinya kekerasan politik di Rusia.

Teks 3
Pilkada tanpa Politik Identitas

(Tesis)
Pemilihan kepala daerah atau pilkada tak pernah lepas dari adanya praktik politik uang, identitas, ujaran kebencian, penyebaran hoaks serta kampanye hitam. Meski kelima faktor tersebut tak muncul dalam kurun satu waktu pelaksanaan pesta demokrasi setidaknya ada dua yang tetap ada yaitu politik uang serta politik identitas selalu ada.

Baca Juga: 5 Contoh Teks Eksplanasi Terbaru Tentang Bencana Alam 2022 Beserta Strukturnya

(Argumentasi)
Dalam praktik politik identitas nantinya bisa muncul hoaks, ujaran kebencian, lalu kampanye hitam sebagai turunannya. Politik identitas yang bersandar dengan SARA (suku, agama, ras, serta antargolongan). Berbagai atribut tersebut sesungguhnya tidak memiliki kaitan dengan kualitas si calon pemimpin. Tetapi, hal tersebut sangat mudah digunakan guna mengaburkan pemilih dari objektivitas.

Efek yang paling ekstrim dari politik identitas yaitu adanya perpecahan di masyarakat sampai muncul berbagai konflik sosial. Kohesi yang terbangun dari spirit Bhinneka Tunggal Ika akan rontok dan membutuhkan waktu lama untuk pulih.

Politik uang serta politik identitas tak ubahnya mental korup yang ada dalam berdemokrasi telah begitu mengakar sampai sulit dikikis. Namun, tak berarti kita lantas menyerah serta hanya membiarkannya.

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pilkada sudah mengatur larangan atas praktik politik identitas. Pasal 69 huruf (b) menyebutkan kampanye dilarang untuk menghina agama, seseorang, ras, suku, golongan calon gubernur atau partai politik.

Juga di dalam Pasal 69 huruf (c) mengatur larangan dalam mengadakan kampanye dengan memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahmad Rohmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah