Setiap individu diwajibkan untuk membayar pajak kepada pemerintah. Pajak yang diberikan kepada pemerintah digunakan untuk melakukan pembangunan nasional demi kemakmuran rakyat.
Baca Juga: 17 Contoh Soal Teks Diskusi Kelas 9 Semester 2 Pilihan Ganda
Contoh pajak yang dibayar oleh rumah tangga konsumen adalah pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Rumah Tangga Perusahaan atau Rumah Tangga Produsen
Rumah tangga produsen memiliki peranan penting di masyarakat. Rumah tangga produsen adalah pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen.
Rumah tangga produsen di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
Adapun peran rumah tangga produsen dapat dijelaskan sebagai berikut :
Sebagai Penghasil Barang atau Jasa
Rumah tangga produsen atau perusahaan bertugas untuk memproduksi barang atau jasa sesuai dengan bidangnya.
Barang atau jasa yang sudah diproduksi kemudian didistribusikan kepada konsumen, sehingga konsumen bisa dengan mudah membeli atau mengkonsumsi barang atau jasa tersebut.