Pemerintah Optimalkan Investasi di Kawasan Industri

- 28 Januari 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi kawasan Industri.
Ilustrasi kawasan Industri. /Pixabay/

“Peningkatan daya saing di sektor industri tidak lepas dari dukungan infrastruktur, juga terkait dengan aplikasi teknologi. Tentunya industri yang berbasis hilirisasi, substitusi impor, orientasi ekspor, dan juga pendalaman struktur value chain membutuhkan SDM yang tangguh,” kata Airlangga.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri. Melalui PP tersebut, diharapkan dapat diwujudkan industri yang mampu menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja dan juga meningkatkan daya saing ekspor, serta mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

 

Lebih lanjut, pemerintah juga terus melakukan percepatan program PSN melalui percepatan pembangunan infrastruktur kewilayahan guna mendukung pengembangan industri. Total investasi kegiatan tersebut mencapai Rp5.698,5 triliun, di mana kontribusi dari swasta mendekati kisaran 70 persen.

 

“Hingga November tahun 2021, telah selesai sebanyak 32 proyek. Sementara itu, 25 proyek dan 7 program telah beroperasi sebagian, 93 proyek dalam tahap konstruksi, 10 proyek dalam transaksi, terutama financing, dan 48 proyek dalam tahap penyiapan,” ungkap Airlangga. ***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah