SUDUTBATAM.COM - Selain bank, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ditawarkan oleh Pegadaian.
Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah)
Dengan program Pegadaian KUR Syariah ini, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapakan tambahan modal untuk usaha mikro dengan mudah, aman, dan syariah hingga Rp10juta.
Adapun persyaratan untuk dapat mengajukan program Pegadaian KUR Syariah adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 20 Contoh Teks Diskusi Beserta Jawabannya, Materi Bahasa Indonesia Kelas 9 Semseter 2
Fotocopy KTP Elektronik
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah