SUDUTBATAM.COM - Artis Shandy Aulia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Shandy Aulia diperiksa sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, seorang perawat bernama Laura Aprilya melaporkan Shandy Aulia dan ibunya, Elsye Dopong ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, Shandy Aulia dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Januari 2022, Anak di Bawah 12 Tahun Masih Wajib PCR
"Intinya, hari ini kami mendampingi klien kami Shandy Aulia untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, klien kami diperiksa dengan 17 pertanyaan," kata kuasa hukum Shandy, Sandy Arifin kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.
Sandy enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai 17 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap kliennya tersebut.
Namun, ia memastikan kehadiran Shandy Aulia merupakan bentuk ketaatan hukum sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sandy menyebut kliennya melampirkan sejumlah barang bukti seperti rekaman suara hingga screenshot foto.
Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal KM Kelud Batam ke Belawan Medan Februari 2022