Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 21:41 WIB
Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRD, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRD, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara /Instagram/@rizkybillar

Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," katanya.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah