Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Sebut Negaranya Seharusnya Klaim Singapura dan Kepri

- 21 Juni 2022, 21:35 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Sebut Negaranya Seharusnya Klaim Singapura dan Kepri Indonesia
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Sebut Negaranya Seharusnya Klaim Singapura dan Kepri Indonesia /Reuters/Lim Huey Teng

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Kick Off Jam 20.30

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Karena itu dirnya mengajak rakyat Malaysia untuk belajar dari masa lalu.

"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."

ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x