KUA-PPAS Disepakati, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3,850 Triliun

- 12 November 2021, 08:01 WIB
APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sudah bisa digunakan setelah adanya evaluasi dari Pemprov Riau
APBD Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sudah bisa digunakan setelah adanya evaluasi dari Pemprov Riau /

SUDUTBATAM.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri diproyeksikan sebesar Rp3,850 triliun

Pemprov bersama DPRD Kepri sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke 14 masa Sidang Ketiga Tahun 2021, Kamis 11 November 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua I, Dewi Kumalasari.

Baca Juga: Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Pegawai di Tanjungpinang

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD 2022.

Dimana setelah itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan hasi pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi, Belanja Daerah Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun dan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,480 triliun.

Sementara itu penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp190 miliar dan Pinjaman Daerah sebesar Rp180 miliar.

Dengan demikian APBD Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah