Dijelaskannya, bahwa, tujuan melaksanakan vaksinasi door to door tersebut ialah untuk mengetahui layak atau tidaknya masyarakat untuk divaksin. Sementara target dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ialah sebanyak-banyaknya.
“Bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan (Komorbid) atau yang tidak bisa divaksin, disarankan untuk ke rumah sakit. Setelah mendapatkan arahan dari rumah sakit, maka mereka bisa melakukan vaksin pada Puskesmas maupun rumah sakit yang ditunjuk, sehingga penanganannya lebih cepat,” ujarnya. ***