KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Cukai di Bintan

- 3 Desember 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi tarif cukai rokok naik*
Ilustrasi tarif cukai rokok naik* /PotensiBisnis

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp3 miliar dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.

"Selama proses penyidikan, tim penyidik menerima adanya pengembalian uang dari beberapa pihak yang nilainya mencapai Rp3 miliar dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

KPK mengharapkan ada "asset recovery" atau pemulihan aset yang didapatkan dari penanganan kasus tersebut sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara.

KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka kasus tersebut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.

Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.

Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x