SUDUTBATAM.COM - Indonesia diprotes China terkait dengan pengeboran minyak di Kepulauan Natuna, Kepri.
China beralasan pengeboran tersebut terjadi di wilayah yang diklaim sebagai bagian dari hak bersejarahnya.
Permintaan China itu sebelumnya tidak pernah terjadi terhadap Indonesia.
Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan ketegangan atas perebutan sumber daya alam antara kedua negara.
Baca Juga: Satgas Tetapkan Kabupaten Natuna Zona Hijau
Dilansir Sudut Batam dari Pikiran Rakyat dengan judul "Roundup: China Desak Indonesia Hentikan Pengeboran Migas di Natuna, DPR Minta Pemerintah Tak Menanggapi"
Indonesia tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan, tetapi memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih dengan China di perairan lepas Kepulauan Natuna.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta pemerintah untuk tidak menanggapi klaim China atas Laut Natuna Utara sebagai wilayah teritorial.
Menurutnya, Indonesia harus secara konsisten mengabaikan klaim sepihak China di Natuna, termasuk saat menyikapi protes China soal pengeboran minyak di Natuna.
“Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak China atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus (pada peta) dan karenanya tidak perlu menanggapi protes-protes tanpa dasar hukum tersebut,” kata Christina, Sabtu 4 Desember 2021.