Baca Juga: Operasi Lilin Seligi 2021, Polda Kepri Terjunkan 1.867 Personil
Dan yang terakhir kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021.
Setelah menerima informasi dari media dan atase Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal.
Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi,.
"Sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut," ujarnya.
Baca Juga: Misi Aksi Damai 212, Personel Brimob Polda Kepri Kembali ke Markas
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy mengatakan saat ini Polda Kepri mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif.
Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri.***