Sepanjang Tahun 2021, Polda Kepri Tangani 2.215 Kasus Tindak Pidana

- 2 Januari 2022, 16:31 WIB
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman /HUMAS/POLDA KEPRI

SUDUTBATAM.COM - Polda Kepri mencatat ada sekitar 2.215 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang 2021.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat 31 Desember 2021.

"Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan," kata Aris Budiman didampingi  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy.

Beberapa kasus tersebut diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada  21 Januari 2021 lalu, Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil menangkap Pelaku Pencabulan dengan tersangka inisial R. 

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021, Polda Kepri Catat Ada 540 Kasus Kecelakaan

"Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur," ujarnya.

Kasus lain adalah kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda Kepulauan Riau menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara.

Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik. 

Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut. 

Dan sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x