"Ruang untuk diskusi seandainya merasa keberatan, terbuka. Kami telah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dan mengevaluasi kebijakan," tuturnya.
Saat ini, Tanjungpinang terdapat 33 tempat sampah liar yang tersebar di seluruh kelurahan, yang menyebabkan polusi udara dan penyumbatan drainase.
Sampai sekarang masih banyak warga yang membuang sampah di tepi jalan, yang akhirnya menumpuk.
"Kami menyebutnya tempat sampah liar. Setiap hari petugas kebersihan membersihkannya, karena selalu ada. Kalau tidak dibersihkan bisa menimbulkan permasalahan lingkungan, termasuk gangguan kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, warga yang membuang sampah sembarangan kerap ditegur oleh petugas kebersihan maupun Satpol PP.
Namun, warga yang ditegur tetap membuang sampah sembarangan secara diam-diam.
Padahal, Pemkot Tanjungpinang menyediakan tempat pembuangan sampah sementara hampir merata di seluruh Tanjungpinang.
Seharusnya, tempat sampah itu dimanfaatkan oleh warga.
"Ada 37 kontainer sampah, 8 bak sampah permanen dan 9 bak sampah komunal tersebar di Tanjungpinang," katanya.***