SUDUTBATAM.COM - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Eko menggantikan Lamidi yang sebelumnya dalam beberapa bula terakhir dipercaya untuk mengemban jabatan Penjabat Sekda Kepri tersebut.
Pergantian Pj Sekda Kepri tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekda Kepri.
Baca Juga: Kejuaraan Ikatan Pencak Silat Indonesia Kota Batam 2022 Digelar, Ini Pesan Sekda Jefridin
Serta dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekda Kepri.
Ansar mengatka bahwa Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Track record organisasinya cukup banyak, saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara" ujar Gubernur Ansar di Gedung Daerah, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Kabar Baik, Kabupaten Bintan Segera Punya Bandara Internasional Sendiri
Tahapan penetapan Sekda Kepri definitif masih dalam proses. Eko Sumbaryadi sendiri akan mengemban tugas menjadi Pj. Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.
"Tergantung prosesnya di Presiden nanti" tutup Gubernur Ansar.