Jadwal Terbaru Kapal Roro Tanjung Pinang ke Karimun

- 6 Mei 2022, 15:02 WIB
Kapal Roro/ANTARA
Kapal Roro/ANTARA /

SUDUTBATAM.COM - Berikut adalah jadwal terbaru kapal Roro dari Tanjung Pinang menuju Tanjung Balai Karimun.

Jadwal pelayaran ini dilengkapi harga tiket dan syarat perjalanan bagi penumpang perorangan maupun dengan kendaraan.

Berikut ini jadwal dan harga tiket kapal Roro rute Tanjung Pinang ke Tanjung Balai Karimun lengkap dengan syarat perjalanan laut.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Jadwal Pelayanan yakni Hari Senin pukul 10.00 WIB, Kamis pukul 08.00 WIB, Minggu pukul 08.00 WIB.

Harga tiket penumpang tanpa kendaraan:
Dewasa : Rp48,000
Anak-anak : Rp33,000.

Harga tiket penumpang dengan kendaraan:
Golongan I - Sepeda : Rp74,000
Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp125,000
Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp249,000
Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp872,000
Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp784,000
Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp1,685,000
Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp1,376,000
Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp2,742,000
Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) : Rp2,249,000
Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) : Rp2,837,000
Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) : Rp4,239,000
Golongan IX - Truk Trailer (>16m) : Rp0.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Syarat perjalanan laut antar kabupaten dan kota di Kepri:

Penumpang yang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi Kesehatan khusus harus menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan RT-PCR (3 x 24 Jam).

Untuk Usia 6 hingga 17 Tahun yang sudah melaksakanakan Vaksinasi dosis Kedua tidak perlu menunjukkan hasil Tes Antigen kecuali Dosis Pertama Wajib Antigen (1 x 24 Jam).

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Untuk anak-anak < 6 Tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan.

Pelaku Perjalanan dalam kondisi sehat atau tidak memiliki gejala Covid-19.

Mengaktifkan Aplikasi Peduli Lindungi sebelum keberangkatan.

Menunjukkan Sertifikat Vaksin kepada Petugas Pemeriksa / Bagian Tiketing Moda Transportasi Umum.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Horizon Ferry Singapura Batam via Tanah Merah - Harbour Bay

Bagi pelaku perjalanan yang akan keluar dari wilayah Propinsi Kepulauan Riau harus mengikuti ketentuan PPDN daerah tujuan dan tidak dalam kondisi sakit/ gejala suspect Covid-19.

Simak terus jadwal, harga tiket kapal hingga syarat naik kapal di masa pandemi Covid-19 untuk memudahkan Anda dalam menggunakan jasa transportasi laut di Kepri hingga nusantara.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah