Daftar Harga Terbaru Naik Pompong dari Tanjungpinang ke Pulau Penyengat

- 22 Oktober 2022, 10:15 WIB
Simaklah contoh dialog Suggestion and Offer untuk 2 orang yang singkat dan mudah dipahami beserta artinya..
Simaklah contoh dialog Suggestion and Offer untuk 2 orang yang singkat dan mudah dipahami beserta artinya.. /Instagram/pulaupenyengatkite

SUDUTBATAM.COM - Pemko Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui usulan kenaikan tarif pompong Pulau Penyengat yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 November 2022.

Hal itu mengacu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang Nomor 581 Tahun 2022 tentang trayek dan besaran tarif penumpang angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

"Kenaikan tarif pompong itu juga berdasarkan hasil kesepakatan dan keputusan bersama pemkot dengan penambang pompong," kata Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat dikutip dari Antara, Sabtu 22 Oktober 2022.

Keputusan bersama itu, katanya, untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut lokal dalam wilayah Tanjungpinang dari dan ke pulau Penyengat.

Baca Juga: Tahun 2023, Pemko Batam Bakal Naikan Insentif bagi Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid

Adapun besaran tarif untuk pelayanan angkutan laut bagi pengguna atau penumpang, yaitu tarif umum Rp9.500 per orang sekali perjalanan dari sebelumnya Rp8.000 per orang. Sementara, tarif warga Penyengat Rp7.000 per orang sekali perjalanan dari sebelumnya Rp6.000.

"Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib asuransi kecelakaan oleh PT. Jasa Raharja," ujar sekda.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyesuaian tarif baru ini.

Sekda pun berharap pihak-pihak terkait dapat mensosialisasikan kenaikan tarif pompong dari dan ke Pulau Penyengat kepada masyarakat luas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Besaran tarif akan terus dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Artinya pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian harga BBM yang berlaku," ucap sekda.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah