Uang Pecahan 50 Ribu Paling Banyak Dipalsukan di Kepri

- 19 Oktober 2022, 21:26 WIB
Uang Pecahan 50 Ribu Paling Banyak Dipalsukan di Kepri
Uang Pecahan 50 Ribu Paling Banyak Dipalsukan di Kepri /

SUDUTBATAM.COM - Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 5.052 Lembar Uang Palsu (upal).

Botasupal merupakan lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI dan berfungsi sebagai koordinator pemberantasan Rupiah palsu yang bertugas untuk memadukan kegiatan dan operasi pemberantasan Rupiah Palsu.

Terdiri dari Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakian (KPw) BI Kepri, Musni Hardi K. Atmaja mengatakan Upal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 62% pecahan 50 ribu; 37% pecahan 100 ribu.

Baca Juga: Dialog Bahasa Inggris 2 Orang Singkat, Serta Terjemahannya

"Kemudian 1% pecahan lainnya meliputi 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribu," kata Musni.

Didapatkan dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepri dalam periode tahun 2018 sampai 2022.

Pemusnahan Upal merupakan wujud amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.

Pemusnahan Upal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kejahatan pemalsuan uang sehingga Upal yang ditemukan tidak beredar kembali.

Pemalsuan Rupiah termasuk tindakan yang melanggar hukum yang tidak hanya merugikan secara individual, namun juga dapat mempengaruhi perekonomian dalam skala yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x