Ombudsman Kepri Minta Sekolah Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik

- 11 November 2022, 20:52 WIB
Ombudsman Kepri Minta Sekola Tak Dijadkan Tempat Kampanye Politik
Ombudsman Kepri Minta Sekola Tak Dijadkan Tempat Kampanye Politik /SUDUT BATAM/Aloi/

SUDUTBATAM.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari menyayangkan adanya kegiatan kampanye politik oleh pejabat di Sekolah.

Menurutnya semua sekolah harus steril dari kepentingan-kepentingan berbau politik.

Ombudsman menilai pada pasal 280 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada tiga tempat yang dilarang diakses berkampanye oleh Peserta Pemilu yakni tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah.

Baca Juga: Tanjungpinang Raih Juara Umum Cabor Atletik Porprov di Bintan 2022

"Memang betul saat ini belum masuk masa kampanye tapi ini dapat dimaknai boleh berkampanye di sekolah”, jelas Lagat melalui pesan daring pada Jumat 11 November 2022.

Tambahnya, Lagat mengatakan, Pejabat tetap bisa berkunjung ke sekolah- sekolah sepanjang memang menjalankan tugas tanpa muatan politis, tanpa menggunakan atribut partai dan secara langsung meminta dukungan politik.

”Provinsi Kepulauan Riau kan kental dengan kearifan lokal budaya Melayu yang menjaga keadaban dan kesantunan kehidupan bermasyarakat. Kami (Ombudsman RI Kepri) berharap agar para politisi di Kepri tidak menghalalkan segala cara untuk pencitraan dengan memanfaatkan fasilitas yang dilarang diakses untuk berkampanye,” ujar Lagat.

Lagat meminta penyelenggara fasilitas yang dilarang untuk diakses berkampanye, berani menolak kedatangan pejabat apabila tidak terkait langsung akan tugas dan fungsinya.

”Penyelenggara, tidak hanya sekolah, tapi seluruh penyelenggara fasilitas yang tidak boleh digunakan untuk berpolitik, jangan takut untuk menolak. Siapapun itu, mau itu Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati dan DPRD atau pengurus partai politik, jika ada muatan politis dan minta dukungan politis, harus ditolak,” tegas Lagat.

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pemina Upacara Hari Senin, SD, SMP dan SMA

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x