Badan Karantina Indonesia Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Ilegal dari Luar Negeri

- 14 Maret 2024, 12:38 WIB
Badan Karantina Indonesia Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Ilegal dari Luar Negeri.
Badan Karantina Indonesia Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Ilegal dari Luar Negeri. /IST

TOTAL MP OPTK = 1.881,6 kg

"Berdasarkan data penahanan yang dilakukan terdapat total 1.932,04 kilogram yang ditahan mulai dari 1 Januari 2024-10 Maret 2024," katanya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x