PWI Kepri Buka Pendaftaran Menjadi Anggota Muda PWI

- 6 Juni 2024, 15:25 WIB
Ketua PWI Kepri, Andi.
Ketua PWI Kepri, Andi. /IST

Dan bagi yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melampirkan sertifikat/kartu UKW.

Andi menjelaskan calon anggota PWI bisa menghubungi sekretariat PWI Kabupaten/Kota yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota.

"Setiap calon anggota Muda PWI Kepri bisa menghubungi Ketua PWI Kabupaten/Kota yang ada di daerah masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi untuk diteruskan ke PWI Kepri, "ujar Andi.

Ditanya soal orientasi Organisasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) anggota baru, Andi mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan tahapan yang penting itu pada penerimaan anggota baru.

"Seluruh anggota muda PWI akan mengikuti Orientasi OKK. Begitu juga anggota Muda PWI Kepri yang sampai saat ini belum pernah ikut orientasi OKK, "ujar Andi

Pada kesempatan itu, Andi yang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri Novianto menegaskan soal perpanjangan Kartu Anggota Biasa dan Muda.

Ke depan, berdasarkan PD/PRT kata Andi, bagi Anggota Biasa PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota bersangkutan akan kembali menjadi anggota Muda PWI.

"Makanya PWI Pusat memberikan tenggat waktu Maret 2024 lalu untuk memperpanjang Kartu Anggota Biasa yang habis berlakunya lebih dari satu tahun. Ke depan tidak ada lagi diskresi terhadap anggota yang telah mati kartunya lebih dari satu tahun, "urai Andi.

Begitu juga Kartu Anggota Muda PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota tersebut tidak bisa naik tingkat menjadi Anggota Biasa.

"Semua itu berdasarkan PD/PRT PWI, "sebut Andi yang diaminkan Novianto.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah