Yang artinya,
“Ya Allah limpahkan rahmat-Mu yang terbaik, kepada hamba-Mu yang telah kembali ini, Ampuni dosa-dosanya ya Allah, kemudian bersihkan dia dari segala keburukan, hapuskan dosa-dosanya, bersihkan, sucikan dia ya Allah, dengan tempat-tempat yang terbaik. Allah hapuskan dari segala pengaruh buruk dalam kehidupannya, ya Allah tempatkan di tempat yang terbaik di alam kuburnya.”
Itu adalah tata cara berziarah kubur yang boleh dilakukan.
“Yang tidak boleh itu minta-minta ke jenazah yang telah dimakamkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Masih banyak orang yang melakukan kebiasaan haram ini terutama kepada makam para ulama.
Berharap doanya terkabulkan ternyata malah mengundang kemurkaan Allah SWT.***