Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945

16 Juni 2023, 08:45 WIB
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945 /Portal Bandung Timur/heriyanto/

SUDUTBATAM.COM - Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag telah mengaku setuju bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Dia mengatakan, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum.

"Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain," tuturnya, Rabu 14 Juni 2023.

Jeffrey Pondag menegaskan, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak hanya sampai di situ. Keputusan Belanda itu berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

"Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun)," katanya.

Seorang juru bicara perdana menteri Belanda mengatakan tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda secara hukum bertahan hingga tahun 1949, ketika akhirnya menyerahkan kekuasaan dalam perang berdarah.

"Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu," ujarnya.

Pengakuan Tanpa Syarat

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kedua pemimpin juga akan membicarakan masalah ini dengan Presiden Indonesia.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan Belanda telah sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ia menegaskan, hari ini telah lama dianggap sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

Sebagai contoh, dia menunjukkan bahwa raja sudah mengirim telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.

"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari AD, Kamis 15 Juni 2023.

Belanda sebelumnya telah menetapkan tanggal kemerdekaan Indonesia sebagai 27 Desember 1949. Setelah perang yang panjang mereka meninggalkan kedaulatan mereka.

Namun, orang Indonesia menganggap 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya republik. Sukarno memproklamasikan kemerdekaan dua hari setelah pendudukan Jepang berakhir.

Belanda mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tahun 2005 dalam arti "politik dan moral". Tapi ini tidak pernah dilakukan sebagai pengakuan penuh.

Permintaan Maaf

Pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengemuka ketika dia hadir dalam perdebatan mengenai hasil penelitian dekolonisasi di parlemen Belanda.

Sebanyak 15 anggota parlemen yang masing-masing mewakili partai mempertanyakan setidaknya tiga poin terkait judul kajian tersebut "Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950".

Hasil penelitian yang dipublikasikan tiga lembaga Belanda medio Februari 2022 lalu, menyebutkan adanya kekerasan ekstrem militer Belanda yang terstruktur.

Pertama-tama, dari sisi hukum. Studi cenderung menggunakan istilah tersebut sebagai "kekerasan ekstrem", bukan "kejahatan perang".

Kedua, tanggung jawab dan permintaan maaf pemerintah kepada para korban dan para veteran Belanda itu sendiri.

Terakhir, masalah kompensasi dan rehabilitasi bagi para veteran yang dianggap sebagai penjahat perang.

Perdana Menteri Rutte, didampingi Menteri Luar Negeri Wopke Fuchstra dan Menteri Pertahanan Kaisa Olorongren, mengeluarkan pernyataan permintaan maaf atas kekerasan ekstrem tersebut.

Rutte masih bersikeras, mengutip Konvensi Jenewa 1949, bahwa dia menyebut ini bukan kejahatan perang melainkan kekerasan ekstrem.

"Masa kekerasan itu terjadi sebelum Konvensi Jenewa. Kesimpulannya kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral, ya, tapi tidak secara yuridis," tegas Rutte.***

Editor: Iwan Sahputra

Tags

Terkini

Terpopuler