4 Saran OJK untuk Terhindar dari Modus Penipuan

12 Juli 2023, 07:15 WIB
4 Saran OJK untuk Terhindar dari Modus Penipuan /Freepik/

SUDUTBATAM.COM – Modus penipuan yang mulai marak terjadi di mana saja bahkan di media sosial. Untungnya pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK) memberikan saran agar tidak menjadi korban penipuan.

Nasihat atau saran yang diberikan OJK sangat mudah dipahami dan mudah diikuti oleh masyarakat awam. Dengan demikian, dapat diperkirakan jumlah korban kasus penipuan dengan berbagai cara yang ditentukan oleh pelaku akan berkurang.

Inilah empat saran yang diberikan oleh OJK kepada masyarakat untuk mengatasi modus penipuan:

Pertama:
Jangan klik atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal. Dikarenakan banyak modus penipuan yang berasal dari aplikasi yang bisa mencuri data penting.

Kedua:
Pastikan kebenaran informasi yang Anda terima. Serta harus melakukan cross check secara mendalam untuk memastikan bahwa informasi itu adalah asli, bukan palsu.

Ketiga:
Hapus pesan dan blok nomor kontak yang dianggap mencurigakan. Karena banyak modus penipuan yang berawal dari pesan atau telepon melalui WhatsApp.

Keempat:
Selalu cek rekening secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan. Serta pastikan tidak asal klik karena bisa jadi link yang Anda klik bisa mencuri uang Anda tanpa disadari.

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Tujuan utama OJK adalah melindungi kepentingan nasabah dan memastikan stabilitas sistem keuangan di Indonesia. OJK bertugas mengawasi dan mengatur berbagai institusi keuangan, termasuk bank, asuransi, dana pensiun, perusahaan efek, dan lembaga pembiayaan.

Apa Fungsi Otoritas Jasa Keuangan?
Fungsi OJK meliputi:

1. Pengawasan: OJK melakukan pengawasan terhadap semua institusi keuangan yang beroperasi di Indonesia. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan institusi-institusi tersebut beroperasi secara sehat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Regulasi: OJK memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur berbagai aspek kegiatan institusi keuangan. Hal ini mencakup peraturan mengenai modal minimum, tata kelola perusahaan, transparansi, perlindungan konsumen, dan lain-lain.

3. Edukasi dan perlindungan konsumen: OJK juga bertugas menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai jasa keuangan dan hak-hak mereka sebagai konsumen. OJK juga memiliki peran dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dan institusi keuangan.

4. Stabilitas sistem keuangan: Salah satu peran penting OJK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. OJK melakukan pemantauan terhadap risiko-risiko yang mungkin mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

OJK berupaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan sektor jasa keuangan yang sehat, inovatif, dan berdaya saing. Dengan demikian, OJK berperan penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor keuangan di Indonesia.

Itulah empat saran yang diberikan OJK kepada siapapun dalam menghindari modus penipuan. Semoga bermanfaat dan Anda tidak menjadi korban dari para pelaku yang tidak bertanggungjawab.***

Editor: Iwan Sahputra

Terkini

Terpopuler