SUDUTBATAM.COM - Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tujuh pejabat kepolisian dari berbagai wilayah.
Pencopotan yang dilakukan Kapolri terhadap sejumlah pejabat kepolisian itu dilakukan untuk membuktikan komitmennya dalam melakukan pembenaharan internal Polri.
Ditandatangai oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 OKtober 2021.
Adapun ketujuh pejabat kepolisian yang dicopot Kapolri tersebut, yaitu:
Baca Juga: Alhamdulillah Pasien Covid-19 Tinggal Empat Orang, Batam Menuju Zona Hijau
1. Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)