SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggunakan mekanisme ‘Bulan Imunisasi Anak’ untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap siswa sekolah berusia 6 sampai dengan 11 tahun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 pada siswa sekolah tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan sekolah.
“Kemungkinan untuk anak usia 6-11 tahun, ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing,” tutur Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 tersebut dalam talkshow “Vaksin Anak, Sayangi Keluarga”, Senin 8 November 2021 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel "Kemenkes Ungkap Mekanisme Vaksinasi Covid-19 Siswa Berumur 6 sampai 11 Tahun,".
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Terowongan Pelita
“Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” tuturnya.
Sementara itu, untuk anak dengan disabilitas, Siti Nadia Tarmizi menuturkan akan bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa dan komunitas.
“Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” katanya menerangkan.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap siswa sekolah tersebut akan menggunakan vaksin Sinovac, dengan menggunakan sistem vaksinasi satu data.
Baca Juga: Brimob Kepri Kumpulkan 113 Kantong Darah