KPK Cacat Satu Tahun Ada 169 Kasus Korupsi, 59 Pelakunya Pengusaha

- 25 November 2021, 17:45 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan Oktober 2021, KPK telah menangani 162 kasus korupsi di mana setidaknya 59 pelaku usaha turut serta dalam tindak pidana tersebut.

Jika sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini, KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha sejumlah 356 orang dari total 1.333 pelaku.

Karena itu, KPK menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendorong pelibatan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mengingat dunia usaha punya peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: 1.518 Wisudawan Lulusan UIB Didorong Ambil Bagian dalam Pembangunan Batam

Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan penandatanganan MoU antara KPK dengan Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Indonesia yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang dilaksanakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin tahun 2017.

“Jika kita ingin mewujudkan perekonomian yang efektif, efisien, memberikan dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita harus menghindari praktik ekonomi biaya tinggi karena adanya suap, gratifikasi, dan modus-modus korupsi lainnya,” pesan Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatannya. Maka KPK, katanya, penting untuk hadir memastikan terlaksananya kebijakan tersebut secara efektif dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ariel Noah, Ini Pengakuan Dina Lorenza

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah