Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenhub Perketat Semua Transportasi

- 16 Desember 2021, 19:30 WIB
Covid-19 Omicron Sudah Masuk Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes Semua Moda Transportasi
Covid-19 Omicron Sudah Masuk Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes Semua Moda Transportasi /Pixabay.com/Alexandra_Koch

SUDUTBATAM.COM - Ditemukannya Covid-19 varian Omicron membuat pemerintah memperketat semua transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung menginstruksikan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di semua moda transportasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku perjalanan taat dengan aturan protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap prokes di lapangan.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi Sudah Masuk di Indonesia

"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi. Baik domestik maupun internasional," terang Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati Kamis 6 Desember 2021.

Menurutnya, pihaknya memperketat aturan prokes dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Menurutnya, akan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi di lapangan. Sementara itu, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021.

Baca Juga: Pekerja Migran Berdatangan, Cegah Covid-19 Varian Omicron

"Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x