Perayaan Natal 2021, Gereja Diminta Bentuk Satgas Pengendalian Covid-19

- 18 Desember 2021, 12:30 WIB
Anggota TNI dan Polisi memeriksa pembatas kursi jamaat saat pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gereja Katolik Santo Paulus, Kleco, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2021). Pengecekan tersebut untuk memantau langsung kesiapan penerapan prokes di Gereja jelang Hari Natal guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan Ibadah Natal 2021
Anggota TNI dan Polisi memeriksa pembatas kursi jamaat saat pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gereja Katolik Santo Paulus, Kleco, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2021). Pengecekan tersebut untuk memantau langsung kesiapan penerapan prokes di Gereja jelang Hari Natal guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan Ibadah Natal 2021 /ANTARA

Dalam aturan terbaru, pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal secara fisik dengan ketentuan jemaat maksimal 50 persen kapsitas.

Tak hanya itu, gereja juga diwajibkan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan jemaat yang melakukan ibadah menerapkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah