SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II menyepakati kerja sama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman kedua lembaga ini meliputi, koordinasi pemeriksaan dan lalu lintas ikan dan hasil perikanan.
Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta peningkatan kompetensi petugas teknis.
"Kita berkomitmen dalam kerja sama fasilitasi perdagangan ikan dan hasil perikanan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina usai melakukan rapat kerja sama dengan AP II, di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Rina mengungkapkan, perjanjian kerja sama yang berlaku 2 tahun ini juga terbuka untuk eksportasi melalui rute langsung (direct call) di 18 bandara di wilayah barat.