Antisipasi Bencana dan Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir

- 14 Januari 2022, 19:53 WIB
Ilustrasi kawasan pesisir.
Ilustrasi kawasan pesisir. /KKP/

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menyebutkan pada tahun 2022 pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan target luasan 10 hektare.

 

Menurut Yusuf, Kebumen dipilih untuk mendukung kegiatan pengembangan budidaya udang atau shrimp estate yang merupakan salah satu program prioritas KKP.

 

“Upaya meningkatkan ketangguhan juga dilakukan melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama 3 tahun. Tahun 2022 adalah tahun ke-3 implementasi PKPT di dua lokasi yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tentu kami berharap tahun ini kedua kawasan tersebut dapat meningkat ketangguhannya terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim, setelah dilakukan intervensi sejak tahun 2020,” ujarnya.

 

Menurut Yusuf, program PKPT difokuskan pada 3 hal. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana dan dampak perubahan iklim di kawasan pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana; Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan peran serta perempuan dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif; dan Ketiga, pengembangan kelembagaan masyarakat.

 

 

Selain pembangunan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kawasan sesuai dengan Juknis PKPT, masing-masing kawasan diharapkan telah memiliki dasar yang cukup, baik dalam bentuk kebijakan, dokumen perencanaan, dan sumber daya manusia dalam menghadapi dampak perubahan lingkungan, risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah