"Untuk pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat," demikian isi surat pengumuman Kapolri tersebut.
Untuk ketentuan penerimaan siswa SIPSS 2022, pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.
Persyaratan umum yang perlu diketahui di antaranya, WNI, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, hingga tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Untuk persyaratan khusus, peserta bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
Kemudian peserta merupakan berijazah;