Berikut Link, Lowongan, Hingga Cara Pendaftaran Calon Polri SIPSS 2022

- 28 Januari 2022, 22:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. //humaspolri.go.id

SUDUTBATAM.COM - Polri secara resmi membuka penerimaan Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS 2022).

 

Penerimaan ini tertuang dalam surat pengumuman Kapolri, Nomor: Peng/ 7 /I/DIK.2.1./2022, tentang Penerimaan Siswa SIPSS 2022.

 

Adapun, tujuannya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana. Sehingga, perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022.

 

Rekrutmen ini juga merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

 

Dalam hal ini, Polri membuka peluang bagi 100 peserta. Pendidikan ini dimulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022. Pendidikan selama enam bulan ini dipusatkan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

 

"Untuk pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat," demikian isi surat pengumuman Kapolri tersebut.

 

Untuk ketentuan penerimaan siswa SIPSS 2022, pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Persyaratan umum yang perlu diketahui di antaranya, WNI, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, hingga tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

 

Untuk persyaratan khusus, peserta bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

 

Kemudian peserta merupakan berijazah;

 

DokterSpesialis:

a) Spesialis Mikrobiologi Klinik;

b) Spesialis Patologi Anatomi.

 

S-2:

a) S2 Psikologi (Profesi);

b) S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

 

S-1:

a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);

b) S1 Kedokteran Gigi (Profesi);

c) S1 Farmasi (profesi Apoteker);

d) S1 Ilmu Gizi;

e) S1 Biologi (Murni);

f) S1 Teknik Informatika (Programming);

g) S1 Teknik Informatika (Jaringan);

h) S1 Teknik Informatika (Database);

i) S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

j) S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);

k) S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;

l) S1 Desain Komunikasi Visual;

m) S1 Teknik Elektro Arus Lemah;

n) S1 Teknik Metalurgi;

o) S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);

p) S1 Kimia (murni);

q) S1 Hubungan Internasional;

r) S1 Sastra Jepang;

s) S1 Sastra China;

t) S1 Pendidikan Olahraga;

u) S1 Teknologi Pendidikan;

v) S1 Ilmu Sejarah;

w) S1 Ekonomi Manajemen;

x) S1 Akuntansi;

y) S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).

 

D-IV

a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

5) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

 

Jika tertarik dan masuk persyaratan, berikut cara pendaftarannya:

 

Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website

penerimaan.polri.go.id

 

Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

 

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

 

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

 

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

 

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

 

Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

 

Tanggal pendaftaran sudah dibuka 26 Januari hingga 30 Januari 2022. ***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah