Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali

- 29 Januari 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /ANTARA/Nikolas Panama

PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

 

"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya.

 

Penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

 

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien Isoman untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

 

"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting. Bahkan saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri," ucap dr. Nadia. ***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah