“Saya Menteri Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TPA Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 dengan ini saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” terang Mendagri saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dalam arahannya, Mendagri menuturkan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan dengan pejabat definitif.
Pejabat definitif itu dibutuhkan agar lebih firm, tegas, dan jelas dalam melaksanakan tugasnya. Pelantikan ini juga untuk memberikan kepastian sekaligus upaya kaderisasi dan regenerasi organisasi.
Selain itu, kata Mendagri, langkah ini juga untuk menyegarkan lingkungan organisasi dan memacu lahirnya inovasi baru.
“Saya tentu berharap pada teman-teman yang diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden, oleh Keppres beliau, tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendagri.***