Kebijakan HET Resmi Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Langsung Naik Dua Kali Lipat

- 17 Maret 2022, 13:50 WIB
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Ini Harganya
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Ini Harganya /Kabar Tegal/

SUDUTBATAM.COM - Kebijakan terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kini resmi hentikan pemerintah.

Pemerintah melakukan hal tersebut berdalih untuk enstabilkan kembali stok minyak goreng yang langka di sejumlah daerah.

Dampaknya, harga minyak goreng pun kembali meroket hampir dua kali lipat.

Di Batam misalnya, dari yang sebeumnya rata-rata Rp14.000/liter kini menjadi Rp27.000/liter.

Tak hanya itu, stok minyak goreng yang tadinya langka kini mulai bisa ditemukan dengan mudah berada di berbagai toko di seluruh daerah.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Gunung Dempo Bulan Maret 2022 dan Harga Tiketnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tentang HET minyak goreng ini resmi dicabut pada Rabu 16 Maret 2022.

Airlangga menjelaskan kebijakan HET minyak goreng menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang kemudian berubah jadi kelangkaan.

Oleh karena itu,pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tutur Airlangga Hartarto menjelaskan.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x