Antisipasi Demo, Penumpang Kereta Api di Jakarta Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara

- 11 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Kereta Api.
Ilustrasi Kereta Api. /Dok. KAI Daop 1 Jakarta

SUDUTBATAM.COM - Bagi para penumpang Kereta Api dari Jakarta, dapat naik dari stasiun Jatinegara.

Kebijakan itu, berlaku khusus hari ini, Senin 11 April 2022 menyusul adanya demo mahasiswa.

PT PT KAI Daop 1 Jakarta hari ini melakukan pengaturan pola keberangkatan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Jatinegara.

Sebagaimana diketahui, kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir hari normal biasanya tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

Baca Juga: Jadwal Kapal Roro dari Telaga Punggur Tujuan Tanjung Uban, April 2022 Lengkap Dengan Harga Tiketnya

Terdapat tujuh keberangkatan sekitar pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang.

Berikut daftar tujuh kereta api keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB

- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB

- KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB

- KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB

- KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB

- KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB

- KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB

Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang Pada April 2022, Semua Rute dan Harga Tiket

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada para pengguna jasa kereta api yang akan naik dari Stasiun Jatinegara bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen.

Para pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.

Berikut syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh sesuai Surat Edaran 39 Kementerian Perhubungan:

1. Vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan kereta api, sehingga tidak tertinggal.

Selain itu, para calon penumpang kereta api dapat mengetahui informasi perjalanan kereta api dengan menghubungi pusat informasi KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected] atau media sosial KAI121.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah