Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

- 23 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi- Warga menukarkan kupon kepada petugas untuk membeli minyak goreng curah saat operasi pasar murah minyak goreng.
Ilustrasi- Warga menukarkan kupon kepada petugas untuk membeli minyak goreng curah saat operasi pasar murah minyak goreng. /Antara/Makna Zaezar/

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Terbaru KM Leuser sebelum Lebaran 2022

Dalam rapat tersebut, Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden memastikan, dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x