SUDUTBATAM.COM - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.
Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Terbaru KM Leuser sebelum Lebaran 2022
Dalam rapat tersebut, Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden memastikan, dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.***