Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Mulai Berlaku Hari Ini Kamis 28 April 2022

- 28 April 2022, 11:11 WIB
Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Mulai Berlaku Hari Ini Kamis 28 April 2022
Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Mulai Berlaku Hari Ini Kamis 28 April 2022 /Jasa Marga

SUDUTBATAM.COM - Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan di Jalan Tol mulai berlaku hari ini, Kamis 28 April 2022.

Sebagaimana diketahui aturan ganjil genap kendaraan diberlakukan untuk membatasi kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Diprediksi sebanyak 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik, terdiri dari 4,2 juta orang menaiki mobil pribadi dan 2,8 juta menggunakan sepeda motor.

Guna mengantisipasi lonjakan pemudik, polisi mulai menerapkan skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Roro Batam Buton Mengkapan Bawa Kendaraan Terbaru dan Jadwalnya

"Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu 27 April 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.

Kata Sambodo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way. Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage). Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x