KPPU Didesak Usut Tuntas Kartel Minyak Goreng di Indonesia, Petisi YLKI Capai 14 Ribu Dukungan

- 27 April 2022, 20:31 WIB
KPPU Didesak Usut Tuntas Kartel Minyak Goreng di Indonesia, Petisi YLKI Capai 14 Ribu Dukungan
KPPU Didesak Usut Tuntas Kartel Minyak Goreng di Indonesia, Petisi YLKI Capai 14 Ribu Dukungan /flickr/Basri Marzuki/

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak untuk mengusut tuntas dugaan kartel minyak goreng.

Petisi yang diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kini sudah mencapai 14 ribu dukungan.

Petisi itu disampaikan melalui laman Change.org sejak tanggal 5 Februari 2022.

Dalam petisi itu, selain meminta KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng, masyarakat juga meminta KPPU untuk tegas memberikan sanksi hukum.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Feri Dumai Express Rute Batam tujuan Buton untuk Mudik Lebaran

Antara lain, perdata, pidana, dan administrasi atas pelanggaran oleh oknum nakal.

Kabiro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menerangkan, proses penyelidikan telah dimulai sejak 30 Maret 2022.

"Hingga Selasa 26 April KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng," kata Deswin diansir Sudut Batam dari PMJ News.

Menurutnya, pihak-pihak tersebut meliputi produsen, perusahaan pengemasan, distributor, dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam Buton Pelabuhan Mangkapan Siak

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x